Mengenal Aplikasi Pinjaman Online Yang Sudah Terdaftar di OJK
dmstand.org - Pinjaman online atau biasa disebut dengan fintech (Financial Technology) merupakan salah satu produk finansial yang menyediakan pinjaman uang dari penyedia jasa keuangan berbasis online melalui perangkat smartphone, baik Android maupun IOS. Tuntutan dan gaya hidup masyarakat yang semakin meningkat pada era digital seperti sekarang ini, menjadikan salah satu alasan munculnya beberapa penyedia pinjaman online. Hanya dengan mengakses via aplikasi yang ada di smartphone, pengajuan dan pencairan dana pada aplikasi pinjaman online dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Namun, sebelum melakukan pinjaman online, pastikan penyedia layanan fintech ini sudah terdaftar atau dibawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga kita bisa melakukan transaksi dengan aman dan nyaman. Kemudahan dalam layanan pinjaman online ini jadi salah satu keuntungan bertransaksi secara kredit, dan masih ada beberapa manfaat atau keuntungan lain menggunakan…